Kota Jakarta, Channelsatu.com – Upaya meningkatkan kualitas layanan dasar terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Bangda Kemendagri. Pendampingan ini menjadi langkah penting agar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat semakin merata dan terukur dalam implementasinya.
Sekretaris Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Maddaremeng, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan mendasar warga. Ia menjelaskan, tata kelola pemerintahan kini mencakup 32 urusan, dengan enam di antaranya merupakan **urusan wajib pelayanan dasar** seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.
“**SPM ini bicara soal kebutuhan dasar warga. Pemerintah daerah harus tahu apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memastikan layanan itu bisa diterima dengan layak**,” ujar Maddaremeng dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Ia menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah mengatur baku mutu layanan yang wajib dijaga pemerintah daerah. Karena itu, menurutnya, pemenuhan SPM tidak boleh berhenti di angka minimum. “**Ke depan, SPM harus benar-benar kita dorong. Bukan hanya memenuhi standar minimum, tetapi memastikan layanan makin berkualitas dan mudah dijangkau**,” tegasnya.
Pendampingan teknis ini diharapkan menjadi fondasi penguatan perencanaan dan penganggaran di Pemkab Klungkung, terutama agar analisis kebutuhan layanan dasar dapat dipetakan secara lebih tepat. Maddaremeng menilai peningkatan kualitas layanan publik akan berdampak langsung terhadap pemerataan akses pelayanan bagi masyarakat.
Di sisi daerah, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen penuh menyelaraskan kebijakan lokal dengan standar nasional. Ia menegaskan, peningkatan mutu layanan dasar telah menjadi prioritas pembangunan daerah.
“**Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan SPM melalui kebijakan yang mendukung, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun penerapan layanan dasar**,” ucapnya.
Pemkab Klungkung menargetkan agar seluruh indikator pelayanan dasar dapat tercapai secara merata di seluruh wilayah, termasuk desa-desa terpencil. Dengan kolaborasi antara Bina Bangda dan pemerintah daerah, peningkatan layanan dasar diharapkan tidak sekadar memenuhi regulasi, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. ich
