2.000 Mobil Akan Diperiksa: DLH Tangerang Gelar Operasi Langit Biru”

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersiap melaksanakan operasi uji emisi kendaraan bermotor roda empat pada 28–30 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program **Langit Biru**, dengan target pengujian sebanyak **2.000 kendaraan**. Langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah kota dalam menekan tingkat polusi udara dan menjaga kualitas lingkungan.

Kepala DLH Kota Tangerang, **Wawan Fauzi**, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan **Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru** oleh Pemerintah Kota Tangerang. Ia menegaskan, kegiatan tersebut tidak hanya sekadar agenda rutin, tetapi menjadi gerakan kolektif untuk memperbaiki kualitas udara kota yang kian padat aktivitas kendaraan.

“Insya Allah di bulan Oktober ini kita akan melakukan operasi uji emisi dengan target sekitar 2.000 kendaraan roda empat. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga udara tetap bersih dan sehat,” ujar Wawan, Senin (20/10/2025).

- Advertisement -

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya yang masih bersifat edukatif, kali ini DLH akan menerapkan **mekanisme penindakan langsung** di lapangan. Kendati demikian, penindakan tersebut belum berupa sanksi denda, melainkan **peringatan tertulis** agar masyarakat memiliki kesempatan memperbaiki kendaraannya.

“Untuk kegiatan kali ini kami akan langsung melakukan penindakan, walaupun masih dalam bentuk peringatan. Mereka yang kendaraannya tidak lolos uji emisi akan kami berikan surat peringatan agar segera melakukan perbaikan,” jelasnya.

DLH juga akan bekerja sama dengan **lembaga teknis terakreditasi** guna memastikan seluruh hasil uji emisi dilakukan secara profesional dan akurat. Pengawasan ketat diterapkan agar proses pengujian berjalan transparan serta dapat menjadi tolok ukur dalam peningkatan standar emisi kendaraan di Kota Tangerang.

Wawan menambahkan, pihaknya berharap masyarakat semakin sadar bahwa uji emisi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan. “Kualitas udara yang baik adalah hak semua warga. Kami ingin mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan Langit Biru, mulai dari perawatan kendaraan pribadi,” imbuhnya.

- Advertisement -

Selain sebagai langkah penegakan aturan, operasi ini juga dimaksudkan untuk **mendorong perubahan perilaku pengendara**. Pemerintah berharap kesadaran menjaga emisi kendaraan akan bertransformasi menjadi budaya kolektif warga kota. Dengan partisipasi aktif masyarakat, udara bersih dan langit biru bukan lagi sekadar slogan, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan bersama. ich

Read more

NEWS