Kota Tangerang, Channelsatu.com – Komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga kebersihan kota tak hanya sebatas imbauan. Melalui Kecamatan Larangan, Pemkot Tangerang mengambil langkah konkret dengan menertibkan pelaku usaha yang abai terhadap pengelolaan sampah, demi menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Camat Larangan, Nasrullah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan puluhan petugas ketentraman dan ketertiban (Trantib) gabungan untuk melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik strategis, terutama di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan Puribeta 1, yang dikenal sebagai kawasan padat aktivitas dan jalur penghubung vital antara Jakarta dan Kota Tangerang.
“Monitoring ini menyasar pelaku usaha yang belum menyediakan tempat sampah memadai. Kami memberikan teguran tegas dan siap menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku jika tidak ada perubahan nyata,” tegas Nasrullah, Rabu (2/7/2025).
Selain peneguran, Pemkot Tangerang juga mengerahkan petugas kebersihan untuk melakukan pengangkutan sampah secara langsung selama kegiatan berlangsung. Langkah ini diambil sebagai upaya mendesak agar kondisi tumpukan sampah tidak dibiarkan berlarut dan segera tertangani.
Menurut Nasrullah, pengawasan ini tak hanya berfungsi sebagai penegakan aturan, tapi juga mendorong kesadaran kolektif para pelaku usaha dan warga agar lebih bertanggung jawab menjaga kebersihan fasilitas umum.
Pemantauan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari agenda rutin Kecamatan Larangan dalam mendukung misi Pemkot Tangerang sebagai kota layak huni dan berwawasan lingkungan.
“Kami harap, upaya ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, terutama di area jalan protokol yang menjadi wajah kota,” pungkasnya. ich
