Kota Depok, Channelsatu.com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok berhasil menyelenggarakan program sterilisasi massal kucing dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Selama tiga hari, sebanyak 156 ekor kucing berhasil disterilkan secara gratis, melebihi target yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini berhasil menjaring 151 ekor kucing jantan milik warga dan lima ekor kucing betina liar yang tinggal di sekitar Balai Kota Depok. Keberhasilan ini menunjukkan tingginya kesadaran warga Depok akan pentingnya sterilisasi untuk mengontrol populasi hewan.
Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas antusiasme warga. “Alhamdulillah, target yang kami tetapkan, yaitu 150 ekor, bahkan terlampaui,” ujarnya. Menurut Widyati, hal ini menunjukkan bahwa program kesejahteraan hewan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Widyati menambahkan bahwa program sterilisasi ini bukan hanya kegiatan tahunan. DKP3 secara rutin menggelar layanan serupa setiap bulan di dua lokasi, yaitu Puskeswan Sawangan dan Puskeswan Tapos. Layanan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesehatan dan keseimbangan populasi hewan di Depok.
“Setiap bulan kuotanya 20 ekor betina dan 30 ekor jantan,” tutur Widyati. Layanan di Puskeswan Sawangan tersedia pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan di Puskeswan Tapos pada hari Rabu dan Kamis. Hari Jumat dikhususkan untuk kegiatan sterilisasi.
Kepala UPTD Puskeswan Kota Depok, Aresa Setiawati, menjelaskan bahwa kegiatan sterilisasi ini melibatkan delapan dokter hewan dan empat paramedis. Kucing yang disteril harus memenuhi syarat, yaitu berusia minimal sembilan bulan dan dalam kondisi sehat. Meskipun mengutamakan kucing kampung, kali ini mereka juga menerima berbagai jenis kucing lainnya.
Bagi warga yang belum berkesempatan mengikuti kegiatan sterilisasi massal, DKP3 Kota Depok membuka pendaftaran untuk layanan rutin. Pendaftaran dapat dilakukan setiap bulan melalui akun Instagram resmi Puskeswan Kota Depok.
“Sterilisasi ini tidak dikenakan biaya alias gratis, begitu juga dengan layanan pengobatan hewan di Puskeswan,” pungkas Aresa. Ia berharap layanan gratis ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan mereka. ich
