Jakarta, Channelsatu.com – Seorang nenek bernama Nur (72) harus menanggung penderitaan setelah rumahnya di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi dan dikuasai sekelompok pria tak dikenal sejak Senin (8/9/2025) pagi. Para pria bertampang sangar itu masuk tanpa izin dan menolak pergi hingga esok harinya, membuat Nur seperti terjebak di rumah sendiri.
Anak Nur, Maya, yang mengetahui kejadian ini melalui telepon, menyebut sang ibu seolah hidup dalam tekanan. Para pria itu menduduki ruang tamu, membatasi gerak ibunya, dan memaksa agar rumah segera dikosongkan. Padahal, Nur tidak mengetahui secara pasti duduk perkara sengketa tanah yang dijadikan alasan kelompok tersebut.
Maya mengungkapkan bahwa jumlah orang yang datang bervariasi, dari empat hingga sepuluh orang. Mereka tidak hanya menakut-nakuti, tetapi juga seolah berperan sebagai penjaga rumah dengan mengatur siapa yang boleh keluar masuk. Nur yang sudah sepuh pun merasa benar-benar disandera secara psikologis.
Konflik ini berawal dari klaim sepihak bahwa rumah tersebut sudah tidak lagi menjadi hak Nur. Dengan bermodal secarik surat, kelompok pria itu memaksa penghuni untuk angkat kaki tanpa menunggu proses hukum yang sah. Namun, keluarga Nur menegaskan tidak akan menyerahkan rumah begitu saja.
Kejadian itu sontak menjadi perhatian warga sekitar. Musyawarah pun digelar dengan melibatkan perangkat desa dan aparat kepolisian. Hasil pertemuan memutuskan bahwa Nur tetap tinggal di rumahnya, sementara kelompok pria tersebut diminta pergi sampai ada keputusan resmi dari pengadilan.
Meski begitu, kenyataan di lapangan berbeda. Hingga Selasa (9/9/2025), para pria tersebut masih berada di rumah, bahkan mengunci akses keluar. Kondisi ini semakin menambah penderitaan Nur yang merasa hidupnya tidak aman di rumah sendiri.
Maya dengan nada sedih mengatakan, tekanan psikologis yang dialami ibunya sangat berat. “Mereka sengaja membuat mama down biar mama keluar rumah tanpa dapat penggantian apa-apa,” ucapnya.
Kasus ini memperlihatkan lemahnya perlindungan terhadap korban sengketa tanah di Jakarta. Publik berharap kepolisian dapat segera menindak tegas agar praktik premanisme semacam ini tidak lagi memakan korban, terutama pada kelompok rentan seperti lansia. ich
