Tiga Anak yang Dilaporkan dalam Dugaan Kekerasan di Sepatan Timur Dipanggil Polisi

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota terus mendalami dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, polisi telah mengundang tiga anak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan dengan didampingi orang tua masing-masing.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh keterangan tambahan sekaligus memperjelas rangkaian peristiwa yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., mengatakan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait pihak-pihak yang terlibat maupun motif di balik dugaan peristiwa itu.

- Advertisement -

“Motif dalam perkara tersebut masih kami dalami,” ujar Gunawan.

Laporan mengenai dugaan kekerasan tersebut diterima Polres Metro Tangerang Kota pada 29 September 2026. Sementara itu, peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada 25 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan dari ibu korban sebagai pelapor serta tiga anak yang disebut mengetahui atau melihat kejadian tersebut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap anak korban dan memperoleh hasil visum et repertum.

Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video dan dokumen terkait, turut diamankan untuk mendukung proses penyelidikan. Seluruh informasi tersebut masih akan dicocokkan dan didalami oleh penyidik guna memperoleh gambaran peristiwa secara menyeluruh.

- Advertisement -

Gunawan membenarkan bahwa penanganan perkara berawal dari laporan dan informasi mengenai video dugaan kekerasan terhadap anak yang beredar di media sosial.

“Bahwa benar kami dari Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan informasi video viral di media sosial terkait anak di bawah umur yang mendapatkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri. Saat ini, perkara dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Karena perkara melibatkan anak-anak, kepolisian menyatakan bahwa proses penanganannya harus memperhatikan hak dan kepentingan terbaik bagi anak. Pemeriksaan terhadap anak-anak yang dilaporkan pun dilakukan dengan pendampingan orang tua.

Di sisi lain, kepolisian telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang untuk memastikan anak yang dilaporkan menjadi korban memperoleh pendampingan dan trauma healing.

“Kami menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, serta memperhatikan perlindungan identitas dan kondisi psikologis korban,” tegas Gunawan.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum memberikan kejelasan mengenai perkara tersebut. Perlindungan identitas anak dan kondisi psikologis mereka perlu menjadi perhatian bersama, termasuk ketika membagikan informasi di media sosial.

Polres Metro Tangerang Kota menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan untuk menggali keterangan lebih lanjut. Hasil penyelidikan nantinya menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ich

Read more

NEWS