Tangerang Selatan, Channelsatu.com – Masyarakat Tangerang Selatan kini memiliki kemudahan akses dalam menghadapi situasi darurat. Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah meluncurkan Layanan 112, sebuah solusi tanggap darurat yang beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis.
Layanan 112 ini dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi gawat darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, hingga kebutuhan pertolongan medis segera.
Masyarakat dapat menghubungi 112 tanpa perlu memasukkan kode area, sehingga mempercepat proses pelaporan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa Layanan 112 berfungsi sebagai penghubung antara warga dengan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, dan kepolisian.
Hal ini bertujuan untuk memastikan penanganan kondisi darurat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Berbagai situasi darurat dapat dilaporkan melalui Layanan 112, termasuk evakuasi hewan buas, pohon tumbang, infrastruktur rusak yang membahayakan, gangguan ketertiban umum, ancaman keamanan, dan tindak kriminalitas.
Salah satu keunggulan utama Layanan 112 adalah aksesnya yang bebas pulsa, bahkan tanpa SIM-card. Layanan ini juga dapat diakses dari semua operator seluler, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam keadaan darurat.
Selain melalui panggilan telepon, masyarakat juga dapat melaporkan situasi darurat melalui WhatsApp di nomor +62 813-8020-1112. Sistem terintegrasi akan segera meneruskan laporan yang masuk ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan 112 dengan bijak dan hanya dalam situasi darurat yang sebenarnya. Penyalahgunaan layanan ini dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan adanya Layanan 112, diharapkan masyarakat Tangerang Selatan merasa lebih aman dan terlindungi dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi darurat. ich
