Jakarta, Channelsatu.com – Delapan dekade setelah Indonesia merdeka, korupsi masih menjadi momok bangsa. Alih-alih menandai kemajuan, orang muda justru dihadapkan pada kenyataan bahwa praktik korupsi tetap menghambat kesejahteraan sosial dan memperlebar ketidakadilan. National Benchmark Survey (NBS) kembali menegaskan hal tersebut.
Hasil NBS Semester I 2025 menunjukkan bahwa orang muda tidak hanya melihat permasalahan korupsi sebatas persoalan individual, tetapi semakin memahaminya sebagai persoalan sistemik yang terkait dengan kelembagaan dan kebijakan negara. Berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) seperti penggunaan anggaran yang tidak transparan dan maraknya nepotisme di jabatan publik maupun pemerintahan menjadi sorotan utama orang muda.
Orang muda menilai bahwa kebijakan pemberantasan korupsi perlu diperkuat. Sebagian besar orang muda menekankan bahwa pemberantasan korupsi akan lebih efektif melalui reformasi struktural. Ini mencakup kebijakan yang dapat memastikan koruptor tidak bisa mencalonkan diri dan menempati jabatan publik dan mengimplementasikan RUU Perampasan Aset sebagai aturan yang dapat merampas aset terduga koruptor dan afiliasinya.
Namun, kepercayaan orang muda terhadap peran pemerintah belum diiringi dengan kepuasan terhadap kinerja pemerintah. Setidaknya empat dari lima orang muda menilai kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi masih (jauh) di bawah ekspektasi.
Program Manager Kawula17, Maria Angelica, berpendapat bahwa “Temuan ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah di bidang antikorupsi. Apabila upaya pemberantasan korupsi, utamanya dengan perbaikan kebijakan dan reformasi kelembagaan, tidak segera ditingkatkan, ini akan berdampak pada kredibilitas pemerintah di mata orang muda.”
Survei NBS juga menunjukkan bahwa kekecewaan serupa muncul di isu lingkungan. Orang muda menilai lemahnya penegakan hukum yang kerap dipengaruhi uang dan kekuasaan serta kebijakan lingkungan yang belum efektif sebagai faktor utama kerusakan lingkungan terus berulang di Indonesia.
Orang muda bukan sekadar pengamat, melainkan juga aktor potensial dalam agenda pemberantasan korupsi. Hasil NBS Semester I 2025 menemukan bahwa antikorupsi menjadi topik yang paling diminati orang muda untuk berpartisipasi dalam 12 bulan ke depan. ich
