Jakarta, Channelsatu.com – Pengamat Politik Citra Institute Efriza memuji sikap Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep yang mendatangi Gedung KPK soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Menurutnya, Kaesang menunjukkan etika yang baik sebagai warga negara.
“Kaesang memang wajib menunjukkan etika yang baik dan menunjukkan sikap sebagai warga negara yang baik. Ia harus mengklarifikasi dugaan gratifikasi dirinya dan istrinya dalam kasus ke Amerika Serikat dengan jet pribadi. Sebab bagaimanapun ia bukan warga negara biasa karena ia anak bungsu dari Presiden Jokowi,” kata Efriza kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Menurutnya, perilaku Kaesang akan mempengaruhi persepsi publik terhadap Presiden Jokowi yang merupakan ayah dari Kaesang. Efriza menyebut, jangan sampai sikap diam dan pasifnya Kaesang malah memberikan citra buruk kepada Presiden Jokowi di akhir kepemimpinannya dua periode ini.
“Karena gagal mendidik anaknya untuk tak memanfaatkan pengaruh dan kekuasan ayahnya yang seorang presiden dalam melakukan hal-hal yang bersifat pribadi,” ucapnya.
Efriza berkata, kehadiran Kaesang ke KPK lebih banyak membangun citra positif untuk dirinya, ayahnya, dan PSI.
“Publik juga akan bersimpatik tinggi terhadap Kaesang dan juga sentimen positif untuk KPK dan Presiden Jokowi karena kehadiran Kaesang konfirmasi kasus gratifikasi,” kata Efriza.
“Citra politik Kaesang akan baik begitu juga nama baiknya pulih, jika ternyata KPK menghasilkan keputusan Kaesang tidak bersalah dalam kasus gratifikasi tersebut. PSI juga bisa tenang karena tidak dirundung permasalahan yang membelit ketua umumnya,” pungkasnya.
Kaesang Klarifikasi ke KPK
Sebelumnya, Kaesang mengaku soal jet pribadi yang digunakan ke AS bersama sang istrinya bukan miliknya pribadi. Menurut dia, dirinya dan sang istri hanya menumpangi jet pribadi tersebut dengan status nebeng.
“Penggunaan pesawat itu (jet pribadi) saya numpang atau bahasa bekennya nebeng, nebeng pesawatnya teman saya,” jelas Kaesang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta.
Selain itu, Kaesang menjelaskan kehadiran dirinya ke KPK hari ini sebagai sebuah inisiatif untuk meluruskan isu gratifikasi yang ramai diberitakan. Dia menegaskan, isu gratifikasi tidak benar, karena dirinya hanya warga negara biasa dan bukan penyelenggara negara.
“Saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat (AS), kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara. Saya bukan penyelenggara negara,saya bukan pejabat,” tegas Kaesang. (Fjr)