Sidak Minyakita di Tangerang, Temukan Kemasan Botol Tak Sesuai Takaran

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan Minyakita di empat pasar tradisional, Selasa (11/3/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan takaran minyak goreng bersubsidi tersebut sesuai dengan ketentuan.

Sidak dilakukan di Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar, dan Pasar Anyar Tangerang. Petugas memeriksa dua kemasan Minyakita dari berbagai produsen untuk mengetahui kesesuaian takaran.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengungkapkan bahwa hasil sidak menunjukkan adanya ketidaksesuaian takaran pada beberapa kemasan botol. Produsen yang melanggar didominasi berasal dari Kudus, Depok, dan Jakarta Barat.

- Advertisement -

“Hasil sidak ini akan kami laporkan kepada Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti terhadap produsen yang tidak sesuai takaran,” tegas Suli.

Berbeda dengan kemasan botol, Minyakita dalam kemasan pouch dinyatakan aman dan sesuai takaran. Bahkan, salah satu produsen lokal dari Kota Tangerang yang memproduksi kemasan pouch juga lolos dari pemeriksaan.

Suli mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk lebih memilih Minyakita kemasan pouch yang sudah terjamin takarannya. Selain itu, masyarakat juga perlu lebih cermat dalam memilih produk dan memperhatikan produsennya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan masyarakat mendapatkan Minyakita dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai,” kata Suli.

- Advertisement -

Pemkot Tangerang juga mengimbau pedagang dan produsen untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi Minyakita. ich

Read more

NEWS