Rudy Hartono Mengaku Mukanya Tercoreng Akibat Imbas Telkomsel

Must Read

Jakarta, channelsatu.com: Juara All England delapan kali, Rudy Hartono jadi kian paham mengapa Indonesia kian sulit maju di bidang olahraga. Penyebabnya kata Rudy, karena sulitnya bangsa ini memberikan penghargaan kepada duta-duta atlet yang telah memberikan prestasi emas ditingkat internasional.

Faktanya ketika dia bersama rekan-rekannya yang senior di bawah Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) melakukan kerjasama dengan Prima Jaya Informatika, membuat penjualan voucher isi ulang dan kartu perdana seluler (kartu Prima) dengan desain gambar atlet-atlet nasional. Di mana keuntungan sekitar 30 % dari pendapatan dari setiap penjualan produk akan disumbangkan buat apara atlet nasional di 42 cabang olah raga.

“Diantaranya, fokus YOI, untuk perbaikan sarana olahraga, santunan terhadap para mantan atlet, serta endorsement terhadap atlet,” papar Rudy pada wartawan-Rabu (1/8) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, mengawali niatnya ingin tetap membangun olahraga Indonesia meskipun dirinya sudah pensiun beberapa tahun lalu dari bulutangkis yang telah mengharumkan nama Indonesia.

Awalnya niat Rudy itu melalui Prima Jaya Informatika disambut baik untuk melakukan kerjasama dengan pihak PT. Telekomunikasi Seleluler (Telkomsel).

Di mana menurut kuasa hukum Prima Jaya Informatika, Kanta Cahya pada 2 Juni 2011 kedua belah pihak telah menandatangi 2 (dua) perjanjian kerjasama No.PKS Telkomsel: PKS.591/LG.05/SL-01/VI/2011 dan No. PKS Prima Jaya Informatika: 03/PKS/PJI- TD/VI/2011 tanggal 01 Juni 2011, di mana telah disepakati PT. Prima Jaya Informatika telah ditunjuk untuk mendistribusikan Kartu Prima
Voucher Isi Ulang dan Kartu Perdana Pra bayar Kartu Prima yang berdisain atlet-atlet nasional selama dua tahun.

Kerja sama itu sendiri kata Kanta mulanya berjalan lancar tanpa masalah. Tapi lanjutnya lagi, tiba-tiba pihak Telkomsel pada 20 Juni 2012, melalui Elektronic Mail melakukan pemutusan kontrak secara sepihak pada kliennya dan tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. “Padahal kontrak itu sendiri belum berakhir,” tegasnya.

Rudy Hartono yang awalnya sudah berbicara banyak pada atlet nasional akan memberikan bantuan lewat YOI, mengaku kaget ketika pihak Telkomsel memutuskan sepihak kerjasama ini. “Terus terang saya kaget dan malu ketika mendapat kabar pihak Telkomsel memutuskan kerjasama ini dengan Prima,” aku Rudy.

“Karena sebelumnya saya sudah ngomong ke rekan-rekan atlet akan ada dana bantuan buat mereka dan buat perkembangan olahraga kita. Dengan kejadian ini dan imbas dari keputusan pihak Telkomsel, muka saya jadi tercoreng,” tutur Rudy lesu.

“Sekarang ini yang disebut pahlawan itu ada di cabang olahraga. Coba Anda lihat di Olimpiade London para atlet kita tengah berjuang mati-matian hanya untuk mendapatkan sebuah medali yang begitu diharapkan banyak orang. Jika kita sendiri tidak menghargai prestasi atlet kita, wajar kalau olahraga Indonesia kian sulit berkembang. Cina kenapa maju olah raganya karena para atletnya sangat dihargai oleh pemerintah dan masyarakatnya,” beber Rudy dongkol yang tak habis pikir pada pihak Telkomsel yang dianggapnya perusahaan besar kurang rasa pedulinya terhadap nasib atlet yang telah berprestasi.

Tak cuma Rudy yang merasa dirugikan dengan keputusan sepihak Telkomsel. Pihak Prima Jaya Informatika yang melakukan kerjasama langsung dengan pihak Telkomsel sebagai pendistribusian produk KARTU PRIMA diterangkan Kanta, mengalami kerugian milyaran rupiah dan perusahaan itu sendiri kini mengalami pailit akibat keputusan tersebut.

“Kasihan kini nasib karyarawannya terancam di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).Prima Jaya telah mengalami kerugian immaterial berupa rusaknya citra perusahaan tersebut di mata konsumen di seluruh Indonesia. Utamanya, ketidak percayaan para mantan atlet nasional yang selama ini, disantuni melalui YOI,” timpal Rudi lagi.

“Sebenarnya sebelum kasus ini sampai kemeja hijau, kami sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini  agar ada jalan keluarnya. Namun hingga surat somasi dari Prima Jaya dilayangkan berupa peringatan pertama dan terakhir,nomor : 022/P?KC/VI/2012 pada 29 Juni 2012. Kami melihat Telkomsel tak beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini,” lanjut Kanta yang akhirnya kliennya memilih menyelesaikan kasus ini lewat jalur hukum.

Rabu (1/8) kemarin sidang perdana kasus ini akhirnya digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Rudy Hartono pun ikut hadir dalam sidang tersebut.

“Kami baik dari pihak Prima Jaya sebagai klien maupun kuasa hukumnya, menyambut dengan baik dengan telah dilaksanakannya sidang pertama perkara pailit ini,” ucap Kanta Cahya SH, Ketua Tim Pengacara dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Kanta Cahya, SH & Assocoiates dan sidang akan dilanjutkan Rabu mendatang untuk memberikan kesempatan hak jawab dari pihak Telkomsel.

“Saya tetap berharap kerjasama ini bisa kembali dilanjutkan dan saya yakin pasti ada solusinya untuk mengatasi persoalan ini,” tandas Rudy penuh harap demi nasib para mantan atlet dan perkembangan  olahraga di Indonesia. (Ibra) 

Latest News

Pengusaha Ridho Pandoe Resmikan Bisnis Baru Game Education Simulator Bernama Thrilix

Jakarta, Channelsatu.com - Pengusaha Ridho Pandoe membuka bisnis virtual simulator dengan Grup Aeon Mall Indonesia dengan nama Thrilix yang...

More Articles Like This