Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal di Pakuhaji

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Upaya menjaga ruang kota dari ancaman peredaran obat keras ilegal kembali ditegaskan Polres Metro Tangerang Kota melalui pengungkapan kasus penjualan Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Operasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Tangerang ini menandai keseriusan aparat dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran obat daftar G di lingkungan permukiman.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi obat-obatan ilegal di kawasan Jl. Raya Pakuhaji, Kelurahan Kayu Agung, Kecamatan Sepatan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polsek Tangerang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial W (30), warga Pakuhaji, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, bersamaan dengan penggeledahan lokasi yang digunakan pelaku untuk menyimpan dan mengemas obat-obatan keras tersebut.

- Advertisement -

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1.291 butir Tramadol, 1.506 butir Hexymer, uang tunai hasil penjualan senilai Rp30 juta, satu unit telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan. Temuan ini mengindikasikan bahwa peredaran obat keras ilegal telah dijalankan secara terstruktur dan berorientasi keuntungan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat perkotaan dari ancaman penyalahgunaan obat keras. Menurutnya, peredaran obat daftar G tanpa izin berpotensi merusak kesehatan publik, terutama generasi muda.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka telah menjalankan aktivitas ilegal tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir. Obat-obatan keras itu diduga diedarkan ke lingkungan sekitar dengan memanfaatkan jaringan informal dan permintaan pasar yang masih tinggi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tangerang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat keras ilegal tersebut.

- Advertisement -

Melalui pengungkapan ini, Polres Metro Tangerang Kota kembali mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan kesehatan ruang-ruang perkotaan. ich

Read more

NEWS