Polsek Tangerang Bongkar Aksi Pencurian Kabel Tol, Satu Pelaku Diringkus

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Upaya jajaran Polsek Tangerang dalam menjaga keamanan publik kembali membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, yang terjadi di ruas Jalan Tol Kunciran Bandara KM 7+400, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, pada Sabtu dini hari (8/11/2025). Dalam kasus ini, satu pelaku berinisial MAH (20), warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berhasil diamankan setelah bekerja sama dengan petugas keamanan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC).

Aksi pencurian ini terungkap setelah petugas patroli Jasa Marga, S dan F, mendapati kabel penerangan jalan tol terputus dan menggantung di kolong tol sekitar pukul 01.30 WIB. Kecurigaan bertambah ketika mereka melakukan penyisiran ke wilayah Jl. M. Supriyadi, lokasi yang pernah menjadi tempat kehilangan serupa. Di sana, dua orang tertangkap basah tengah mengupas kabel, namun keduanya berusaha kabur.

Salah satu pelaku yang melarikan diri ke arah Batuceper berhasil ditangkap, sedangkan rekannya yang melarikan diri ke arah Kampung Tanah Tinggi kini berstatus buronan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu tang potong dililit karet ban, satu gulung kabel sepanjang 40 meter, serta daftar inventaris milik PT JKC. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, kerugian akibat pencurian kabel penerangan itu mencapai Rp7,3 juta. “Tim gabungan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku utama berhasil diamankan di lokasi, sedangkan satu lainnya masih kami kejar,” ungkapnya.

Hingga kini, petugas masih melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap pelaku serta para saksi. Polisi juga mengimbau masyarakat agar ikut berpartisipasi menjaga fasilitas umum dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalan tol.

“Pencurian kabel bukan hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan pengguna jalan. Kami akan tindak tegas para pelaku yang merusak fasilitas publik,” tegas Kombes Jauhari. Ia juga meminta masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui keberadaan rekan pelaku yang masih buron.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan pihak pengelola jalan tol. Kecepatan respons petugas lapangan Jasa Marga dan kepolisian terbukti mencegah kerugian yang lebih besar sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Tangerang.

- Advertisement -

Langkah sigap ini sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kejahatan jalan tol, yang kerap menjadi incaran tindak pidana pencurian kabel karena nilai jual tembaganya yang tinggi. ich

Read more

NEWS