Polres Metro Tangerang Kota Bongkar 5 Kasus Kriminal Selama Ramadan

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar lima kasus kriminal menonjol selama bulan suci Ramadan 2026. Kasus yang diungkap didominasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk jaringan sindikat yang menyamar sebagai debt collector.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan keseriusan polisi menjaga keamanan masyarakat selama Ramadan. “Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih di bulan suci. Setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Kasus pertama terjadi di Jalan Raden Saleh, Ciledug. Tiga pelaku menghadang korban yang sedang menunggu temannya di depan ruko. Salah satu pelaku mengacungkan celurit, sementara pelaku lainnya merampas sepeda motor korban. Dua tersangka AA dan AU berhasil ditangkap, sementara satu pelaku masih buron.

- Advertisement -

Kasus kedua melibatkan parkiran liar di luar Mall Tang City. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang motor, lalu membuat duplikat kunci untuk mencuri motor. Polisi meringkus pelaku RS dan penadah CH kurang dari 6 jam setelah kejadian.

Kasus ketiga mengungkap sindikat curanmor bersenjata yang menjual motor hasil curian ke Lampung. Polisi menangkap penadah berinisial R, sementara empat pelaku utama masih buron.

Kapolres mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati: “Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman.” ich

Read more

NEWS