Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Raup Rp 132 Miliar PKB

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025 menunjukkan realisasi positif. Hingga 8 September 2025, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai Rp 132,3 miliar, sementara bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terkumpul Rp 69,5 miliar. Angka ini memperlihatkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program keringanan tersebut.

Plt. Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang, Andri Krisdianto menjelaskan bahwa realisasi PKB terbesar berasal dari kendaraan roda empat dengan nilai Rp 111,1 miliar dari 62.001 unit. Sementara untuk roda dua, realisasinya Rp 21,2 miliar dari 171.852 unit. Untuk BBNKB, kontribusi roda empat mencapai Rp 52,6 miliar dari 2.656 unit, sedangkan roda dua menyumbang Rp 16,9 miliar dari 13.679 unit.

Program pemutihan ini tak hanya sebatas penghapusan denda dan tunggakan, tetapi juga memberikan fasilitas terbaru berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor mutasi dari luar Provinsi Banten. Fasilitas ini diyakini dapat mempermudah masyarakat yang baru memindahkan kendaraan ke wilayah Banten untuk melakukan kewajiban pajaknya.

- Advertisement -

Andri menegaskan, kesempatan ini tidak datang setiap saat. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Kota Tangerang khususnya, dan Provinsi Banten pada umumnya, untuk segera memanfaatkan program yang sedang berlangsung. Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah.

Respons masyarakat terhadap program ini cukup tinggi, terutama karena adanya pembebasan denda yang meringankan beban pemilik kendaraan. Bagi banyak orang, program pemutihan menjadi momentum tepat untuk menertibkan administrasi kendaraan sekaligus mendukung pembangunan provinsi.

Dengan waktu yang masih tersisa hingga akhir Oktober, realisasi penerimaan diperkirakan akan terus meningkat. Pemprov Banten melalui UPT Samsat dan berbagai gerai layanan terus berupaya mendekatkan pelayanan agar lebih mudah diakses warga.

Gerai samsat keliling dan pusat layanan terpadu juga disiapkan agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus pajak. Upaya ini sejalan dengan strategi pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.

- Advertisement -

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten menjadi contoh nyata sinergi pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan realisasi penerimaan hingga September menegaskan bahwa kebijakan insentif fiskal dapat efektif bila dijalankan dengan sosialisasi dan pelayanan yang tepat sasaran. ich

Read more

NEWS