Jakarta, channelsatu.com: Setelah dilakukan langkah- langkah penelitian secara konfrehensif agar tidak menyalahi aturan. PT Tirta Fresindo Jaya ketika akan membangun pabrik Air Minun Dalam Kemasan di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang pada tahun 2013 silam, dipastikan kini segera akan beroperasi.
Sebelumnya PT Tirta Fresindo Jaya mengaku telah melakukan dialog dengan tokoh masyarakat dan pemerintah, apakah memungkinkan membangun pabrik di sana. Langkah itu telah ditempuh guna mengetahui apakah pendirian pabrik itu bisa mendatangkan manfaat atau tidak.
“Dari hasil penelitian masing masing kepala dinas, dari Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dan dinas yang lain setelah melakukan pengkajian kami mendapat informasi layak untuk berdiri pabrik tersebut. Dan, telah ditimbang banyak manfaatnya dari pada mudharatnya, ” tutur Mustagfirin salah seorang tokoh masyarakat dari Pandeglang yang mendukung pendirian pabrik tersebut, seperti yang tertuang dalam rilis pada media, baru-baru ini di Jakarta karena juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Harapan masyarakat Pandeglang kata Mustagfirin, Pabrik PT Tirta Fresindo Jaya harus segera beroperasi. Karena semua prosedur dikabarkan telah ditempuh. Dari awal sejak rencana akan mendirikan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya dikabarkan telah mentaati persyaratan yang diminta pemerintah dan masyarakat. Malah Pabrik Air minum dalam kemasan PT Tirta Fresindo Jaya belum berdiri, telah melakukan CSR (Corporate service responsibility) terhadap masyarakat sekitar pabrik dengan membangun irigasi dan memperbaiki tempat ibadah. (ibra)