Tangerang, Channelsatu.com – Peran organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali jadi sorotan publik setelah salah satu anggotanya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang jurnalis lokal di Kota Tangerang.
Peristiwa ini terjadi saat Festival Peh Cun 2025, Minggu (1/6/2025), di mana Hafiz Alfikar, jurnalis media daring, menjadi korban pemukulan oleh pria yang diduga merupakan bagian dari Komando Barisan Maryono (Kobam). Ironisnya, ormas tersebut seharusnya berperan menjaga keamanan selama acara berlangsung.
“Pelaku sempat mendekati saya, bertanya nama, lalu tiba-tiba memukul bagian perut saya. Saya tidak tahu siapa dia,” kata Hafiz.
Saksi mata menyebut pelaku tampak dalam keadaan mabuk dan sempat merekam Hafiz sebelum melayangkan serangan fisik. Usai kejadian, suasana di lokasi sempat ricuh sebelum warga dan anggota ormas lain meminta pelaku meninggalkan tempat kejadian.
Kasus ini membuka kembali wacana perlunya regulasi ketat terhadap aktivitas ormas di ruang publik, terutama dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat luas dan media.“Ormas yang bertugas menjaga keamanan justru mengintimidasi. Ini berbahaya bagi kerja jurnalistik,” ujar salah satu aktivis media independen yang ikut mengecam kejadian ini.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan kepastian hukum, sementara kekhawatiran akan kekerasan terhadap jurnalis di lapangan kian meningkat.
Kekerasan terhadap wartawan, apalagi saat tengah menjalankan tugas jurnalistik, bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga bentuk ancaman terhadap demokrasi.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, ini bisa berdampak buruk untuk masa depan kebebasan pers,” tegas Hafiz.
Sayangnya, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum kasus tersebut. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik pembiaran hukum dan ketidaktegasan aparat terhadap pelanggaran yang melibatkan kelompok tertentu. ich
