Melly Goeslaw Edukasi Hak Cipta dan Sadar Hukum, Bagi Kreator Lokal Agar Siap Bersaing di Era Digital

Share

Kota Bandung, Channelsatu.com – Di tengah era digital yang penuh dengan inovasi, penyanyi sekaligus legislator Melly Goeslaw mengambil langkah berani untuk menyosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan dengan cara yang segar dan relevan. Acara bertajuk “Berkarya Bebas, Hak Terjaga: Pahami Perlindungan Hak Cipta” yang digelar di Gelanggang Generasi Muda (GGM), Bandung, berhasil menarik perhatian ratusan pelaku industri kreatif dari Bandung dan Cimahi.

Melly Goeslaw, yang merupakan Anggota DPR RI Komisi X, membuktikan bahwa edukasi tentang wawasan kebangsaan tidak harus kaku dan formal. Dengan pengalaman panjangnya sebagai pencipta lagu, ia mampu menyampaikan pesan-pesan penting tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dengan bahasa yang mudah dipahami oleh para kreator lokal.

“Kita sebagai bangsa yang beradab harus mulai dari hal sederhana—menghargai karya orang lain. Perlindungan hak cipta itu bukan hanya soal legalitas, tapi bagian dari keadilan sosial seperti yang diajarkan Pancasila,” tutur Melly Goeslaw dengan penuh semangat. Pernyataan ini menegaskan bahwa perlindungan hak cipta bukan hanya sekadar urusan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

- Advertisement -

Acara ini dihadiri oleh beragam peserta, mulai dari musisi, seniman digital, pelaku UMKM kreatif, mahasiswa seni, hingga komunitas kreator muda. Mereka berkumpul bukan hanya untuk berdiskusi tentang wawasan kebangsaan, tetapi juga untuk memahami pentingnya perlindungan hak cipta dalam ranah industri kreatif.

Melly Goeslaw menyoroti bagaimana nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual sesama. Ia menekankan bahwa perlindungan hak cipta adalah bentuk nyata dari keadilan sosial yang diajarkan oleh Pancasila.

Sebagai pengusul tunggal Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, Melly Goeslaw juga telah memasukkan isu ini dalam prioritas legislasi nasional. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan hak cipta bagi para kreator Indonesia.

Salah satu peserta, Sunaria, pelaku UMKM asal Cimahi, mengaku bahwa acara ini memberikan pemahaman baru tentang pentingnya mencatat dan melindungi karya secara hukum. “Sosialisasi 4 Pilar biasanya identik dengan ceramah formal. Tapi kali ini terasa dekat dengan keseharian kami. Hak cipta itu nyata, dan kami harus mulai menjaga karya kami,” ucap Sunaria dengan antusias. ich

Read more

NEWS