Jakarta, channelsatu.com: Seorang jurnalis mempraktekkan penggunaan mesin pembaca e-KTP di sela-sela jumpa pers Kemendagri yang menanggapi isu tentang larangan fotokopi e-KTP di Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/5).
Kemendagri mengklarifikasi bahwa surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya hanya mengimbau instansi pemerintah menyediakan mesin pembaca e-KTP serta meminta masyarakat tidak memfotokopi e-KTP mereka. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean