Scroll untuk baca artikel
Megapolitan

Korupsi Pengadaan Kitab Suci Al Quran Bernilai Rp 35 Milyar Dapat Perhatian Media Asing

6
×

Korupsi Pengadaan Kitab Suci Al Quran Bernilai Rp 35 Milyar Dapat Perhatian Media Asing

Sebarkan artikel ini

Jakarta, channelsatu.com: Kasus korupsi kitab suci Al-Quran yang terjadi di negeri ini dan jadi buah bibir masyarakat belakangan ini, ternyata mendapat perhatian khusus media asing.

Adalah radio BBC Indonesia dan BBC Indonesia.Com milik Inggris, ikut menyorotin insiden yang memalukan tersebut.

Mereka pun memberikan kesempatan pembacanya untuk memberikan komentarnya di rubrik Topik Pembaca dengan beberapa pertanyaan. Diantara pertanyaan yang diajukan tersebut, adalah:

Bagaimana pendapat Anda tentang kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci umat Islam itu?

Apa makna terungkapnya dugaan korupsi pengadaan Al Quran di lingkungan Departemen Agama?

Apakah hal itu menunjukkan bahwa praktek korupsi tidak mengenal batasan lingkungan dan sasaran?

Apa saja, menurut Anda, hal-hal yang membuat proyek pengadaan buku dan barang-barang lain rentan dikorupsi?

Beberapa pembaca pun ternyata langsung merespon pendapatnya:

“Kalau mereka mengaku beragama, mengaku punya Tuhan, duduk di departemen yang mengurus agama, kenapa masih melakukan hal-hal tersebut? Apalagi ini menyangkut kitab suci,” kata
seorang warga Jakarta seperti disiarkan dalam warta berita Radio BBC Indonesia pada Jumat, 29 Juni.

“Sangat disayangkan atau saya bilang kalau kitab suci dikorupsi segala. Menurut saya, itu patut disayangkan,” timpal seorang warga lain di Jakarta.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama senilai sekitar Rp 35 miliar.

Salah-seorang tersangka adalah anggota DPR, berinsial ZD, yang diduga menerima suap dari sebuah perusahaan untuk menggolkan proyek pengadaan kitab suci umat Islam.

“ZD adalah anggota DPR sekaligus anggota Badan Anggaran periode 2009-2014,” kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK,belum lama ini.

Selain menetapkan seorang anggota DPR sebagai tersangka, KPK juga menetapkan seorang pengusaha yang diduga memberikan suap kepada ZD. Pengusaha tersebut, menurut KPK, adalah kerabat atau keluarga ZD.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya terus mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan dugaan keterlibatan pejabat Departemen Agama.(bbc/ch1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *