Kejari Kota Tangerang Umumkan Capaian Penindakan Korupsi 2025: Rp15 Miliar Kerugian Negara Berhasil Dipulihkan

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menegaskan peningkatan signifikan dalam kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun ini. Lembaga penegak hukum tersebut menyampaikan keberhasilan memulihkan kerugian negara hingga lebih dari Rp15 miliar, sekaligus menangani sejumlah perkara strategis yang berdampak luas pada tata kelola keuangan negara. Kepala Kejari Kota Tangerang, Muhammad Amin, menyebut pencapaian ini sebagai bukti komitmen jajarannya dalam menjaga integritas lembaga dan pelayanan publik.

Amin menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak hanya hasil dari intensifikasi penyidikan, tetapi juga penguatan koordinasi lintas sektor. “Kami terus memperkuat komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Tahun ini menunjukkan hasil nyata, dengan pemulihan kerugian negara mencapai Rp15 miliar lebih,” ujarnya dalam konferensi pers peringatan Hakordia. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan langkah-langkah tegas secara profesional dan transparan.

Salah satu kasus yang mendapat perhatian publik adalah dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan PT Telkom Aces di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam perkara ini, penyidik mengamankan dua tersangka, yakni Ari Bastian dan Rendra Setiyo Argo Kusumo, dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp8,3 miliar. Amin menjelaskan bahwa proses hukum sudah memasuki tahap final untuk salah satu tersangka. “Untuk kasus PT Telkom Aces, terdakwa Ari Bastian telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp2.361.806.717. Sementara penyidikan aset milik Rendra masih terus kami lakukan,” paparnya.

- Advertisement -

Selain PT Telkom Aces, Kejari juga menangani perkara korupsi proyek fiktif di tubuh PT Angkasa Pura Cargo periode 2020–2024. Enam tersangka telah diamankan, termasuk mantan Direktur Utama berinisial GM, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp8 miliar. Amin menyebut bahwa proses pemberkasan masih berlangsung. “Untuk kasus pengadaan proyek fiktif PT Angkasa Pura Cargo masih dalam proses tahapan pemberkasan. Dari dua kasus tindak pidana korupsi ini total kerugian negara mencapai Rp15 miliar lebih,” jelasnya.

Momentum Hakordia juga dimanfaatkan Kejari untuk mengajak masyarakat berperan aktif mendukung pemberantasan korupsi. Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, AA Made Suarja Teja Buana, menekankan pentingnya kolaborasi publik agar kinerja pemberantasan korupsi semakin efektif. “Pemaparan kinerja ini menjadi bagian dari peringatan Hakordia bertema Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat. Kami berharap masyarakat bersama-sama mendukung upaya kami,” ujarnya.

Kejari Kota Tangerang menutup rangkaian kegiatan Hakordia dengan menegaskan kembali komitmen untuk terus mengawal proses hukum secara tegas dan transparan. Mereka berharap langkah-langkah penindakan yang ditempuh sepanjang 2025 mampu menjadi pondasi perbaikan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. ich

Read more

NEWS