Jelang HUT RI, Satpol PP Kota Tangerang Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Penertiban

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar menjaga ketertiban umum. Satpol PP Kota Tangerang baru-baru ini menggelar Operasi Peredaran Miras dan berhasil mengamankan 181 botol minuman beralkohol dini hari tadi.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Menurut Irman Pujahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, operasi tersebut menargetkan sejumlah warung jamu dan warung kelontong di wilayah Kecamatan Tangerang dan Cipondoh.

“Kami kembali menggencarkan Operasi Peredaran Miras sebagai agenda rutin mengamankan ketertiban masyarakat. Sejauh ini, operasi seperti ini berdampak efektif mengurangi peredaran miras yang meresahkan masyarakat, bahkan bisa merusak tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi muda,” ujar Irman.

- Advertisement -

Irman menambahkan, Satpol PP Kota Tangerang akan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar dengan memproses mereka melalui jalur Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengamankan semua barang bukti yang berjumlah ratusan botol miras untuk didata sekaligus diamankan lebih lanjut. Selanjutnya, para pelanggar akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Satpol PP Kota Tangerang berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi serupa di wilayah lain guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. ich

Read more

NEWS