Inspektorat Kabupaten Tangerang Siap Tindak Lanjut Dugaan Pungli Sekolah Lewat Aplikasi Whistleblowing System

Share

Kabupaten Tangerang, Channelsatu.com – Inspektorat Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam memproses setiap laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penyimpangan di lingkungan sekolah. Masyarakat pun didorong untuk berani melapor melalui kanal resmi pemerintah daerah, salah satunya melalui aplikasi Whistleblowing System (WBS), yang menjadi sarana pelaporan dugaan korupsi oleh aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) V pada Inspektorat Kabupaten Tangerang, Indra Darmawan, dalam acara Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan. Menurutnya, pelibatan masyarakat dalam pengawasan sangat penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas pungli.

“Melalui WBS, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami ingin memastikan bahwa praktik-praktik menyimpang seperti pungli tidak terjadi di lingkungan sekolah, terutama dalam pengelolaan bantuan seperti Program Indonesia Pintar,” ujar Indra. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh puluhan orang tua siswa penerima manfaat PIP.

- Advertisement -

Indra menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari edukasi publik untuk membekali masyarakat, khususnya para orang tua murid, agar memahami hak dan kewajiban mereka sebagai penerima bantuan pemerintah. Menurutnya, pemahaman yang baik akan mencegah terjadinya pembiaran terhadap praktik gratifikasi dan penyimpangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai definisi gratifikasi, bentuk-bentuk yang perlu diwaspadai, hingga langkah-langkah melaporkan penyimpangan secara aman. Para peserta pun menyambut positif kegiatan ini karena membantu membuka wawasan mereka terhadap pentingnya transparansi dalam proses pendidikan, khususnya penyaluran bantuan sosial pendidikan.

Inspektorat Kabupaten Tangerang menilai bahwa lingkungan sekolah adalah salah satu titik rawan yang harus terus diawasi bersama. Oleh karena itu, sosialisasi antikorupsi seperti ini akan terus digelar secara berkelanjutan, guna membentuk budaya kejujuran sejak dini di lingkungan pendidikan dasar hingga menengah.

Selain memperkuat fungsi pengawasan, langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Tangerang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kolaborasi antara pengawas internal, masyarakat, dan institusi pendidikan diyakini mampu menutup celah bagi penyimpangan, sekaligus menguatkan kepercayaan publik terhadap layanan publik.

- Advertisement -

“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan. Karena peran warga sangat menentukan keberhasilan pengawasan, terutama untuk mewujudkan pendidikan yang adil, bersih, dan transparan,” tutup Indra Darmawan dalam sesi penutup sosialisasi tersebut. ich

Read more

NEWS