Jakarta, channelsatu.com: Federasi Pilot Indonesia banyak mendapat keluhan dan pengaduan, tentang para siswa yang mengalami masalah saat mengikuti pendidikan pilot (sekolah pilot) di dalam dan luar negeri. Keluhan itu antara lain, selesai pendidikan yang tidak tepat waktu, siswa ditelantarkan selama pendidikan, juga ada hidden cost atau tingginya pembiayaan yang tidak terduga yang dibebankan kepada orang tua. Lebih ironis lagi setelah membayar lunas uang pendidikan paket yang ditawarkan ternyata tidak ada progress atau kegiatan belajar secara kontinyu.
Keluhan ini, bagi Federasi Pilot Indonesia merupakan masalah yang serius dan harus mendapat tanggapan dari pihak terkait untuk menyelesaikan secara tuntas. Mengingat, akibat yang ditanggung para orang tua sekaligus siswa yang dirugikan, mengalami kerugian terutama finansial, waktu dan tenaga. Karena ternyata akhir perjalanan pendidikannya tidak sesuai dengan seperti apa yang ditawarkan sebelumnya.
Indonesia saat ini membutuhkan tenaga pilot cukup besar dan berkualitas seringi dengan perkembangan airlines di Indonesia yang sangat pesat. Sehingga membutuhkan tenaga pilot, sayangnya kondisi ini terbentur dengan pendidikan yang justru merugikan calon pilot putra putri Indonesia. Karena itu, Federasi Pilot Indonesia MENGHIMBAU kepada para orangtua, yang akan menyekolahkan putra putrinya dalam pendidikan sekolah Pilot untuk mempertimbangkan kembali. Bukan berarti Federasi Pilot Indonesia menghambat putra putri Indonesia untuk sekolah pilot di dalam dan luar negeri, namun orang tua hendaknya lebih hati-hati dan selektif dalam memilih sekolah pilot.
Saat ini, di Indonesia sudah ada 18 Flying School yang seluruhnya dikontrol oleh Kementerian Perhubungan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) bersama Federasi Pilot Indonesia. Langkah ini untuk meng-eliminir kegagalan pendidikan seperti pengalaman yang sudah-sudah. Perlu diketahui, Federasi Pilot Indonesia telah melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan terkait Pengawasan Kualitas pilot pada sekolah penerbangan di Indonesia.
Kerja sama itu meliputi pengawasan kualitas sekolah penerbangan yang dimulai dengan penyusunan kurikulum yang seragam dan berkualitas untuk seluruh sekolah penerbangan di Indonesia. Hal ini dilakukan karena sering terjadi kasus-kasus terkait kualitas pilot. Untuk itu, BPSDM Kemenhub dan FPI akan mengambil tindakan bersama dan menyelesaikan masalah yang terjadi secara bersama-sama. BPSDM Kemenhub dan FPI saling berkomunikasi terus menghadapi masalah secara bersama-sama.
Selain itu pengawasan bersama BPSDM Kemenhub dan FPI juga meliputi penertiban sekolah penerbangan yang tidak sesuai standar seperti sekolah penerbangan yang memiliki siswa tetapi hanya diberikan pelatihan di darat saja tanpa pelatihan terbang. Sekolah-sekolah tersebut akan dibina. Namun jika sudah tidak bisa dibina, akan dihentikan operasinya.
Demikian himbauan Federasi Pilot Indonesia kepada seluruh para orang tua yang putra putrinya ingin menjadi pilot dan ingin masuk sekolah pilot di dalam dan luar negeri. (baqi)