Jakarta, channelsatu.com: Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) belum lama ini selama dua hari di Jakarta, menggelar Rapat kerja Nasional.
Hal ini dilakukan menurut Ketua Umum GPBSI, Djonny Safruddin dalam keterangan persnya, Rabu (22/1) di depan wartawan disela acara,sebagai wujud GPBSI mendukung kehadiran peraturan Menteri Parekraf yang antara lain akan menata masalah peredaran film di Tanah Air.
Masih tentang tata edar film, Djonny menegaskan, menolak film yang sudah disensor ditingkat pusat oleh Lembaga Sensor Film (LSF) untuk disensor ulang di daerah.
“Kami GPBSI, akan menolak film yang sudah lolos sensor di pusat untuk disensor ulang di daerah,”tegas Djonny.
“Sebab, jika hal ini dilakukan lagi di daerah, tentu akan merugikan pengelola bioskop yang sudah berjuang mendapatkan film-film hasil sensor,” begitu alasan Djonny.
Djonny mencontohkan film Soekarno yang sempat menimbulkan pro kontra yang sudah lolos sensor dari pusat tak perlu lagi disensor di daerah.
“Untuk menghendari hal tersebut, saya mengharapkan kerjasama yang baik dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait. Karena film yang sudah lolos sensor artinya sudah bisa disaksikan masyarakat luas,” kilahnya.
Sementara Rapat kerja nasional GPBSI sendiri yang dipimpin langsung Djonny Safruddin, juga dihadiri Wakil Ketua Umum GPBSI Edison Nainggolan dan wakil GPBSI dari sejumlah daerah. Serta dihadiri pula Direktur Pengembangan Industri Perfilman Kemenparekraf IR.Armein Firmansyah, MT. (ibra). Foto: Ibrahim.