FSP ASPEK Indonesia Kecam Ancaman Aksi Ormas terhadap Serikat Karyawan BKI: Dinilai sebagai Upaya Union Busting

Share

Jakarta, Channelsatu.com – Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia mengecam keras ancaman aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan sebuah organisasi masyarakat (ormas) terhadap Serikat Karyawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Aksi tersebut semestinya digelar pada 2 November 2025 di depan Gedung PT BKI Danantara dan Kementerian Ketenagakerjaan RI, namun batal terlaksana. FSP ASPEK menilai ancaman tersebut mengancam ruang demokrasi industrial dan mencederai kebebasan berserikat.

Presiden FSP ASPEK Indonesia Abdul Gofur, S.H., menyatakan bahwa tuduhan ormas terhadap Serikat Karyawan BKI tidak memiliki dasar yang dapat diverifikasi. “Kami menyayangkan, ormas yang menyebut diri pemantau BUMN malah menuduh serikat karyawan yang tidak memiliki fungsi pengelolaan perusahaan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa serikat pekerja tidak dapat dituduh menyalahgunakan kewenangan karena tidak terlibat dalam kegiatan struktural perusahaan.

Ormas tersebut menuduh Serikat Karyawan BKI melakukan penyalahgunaan kewenangan dan meminta direktur utama serta komisaris utama mencopot kepemimpinan serikat. Namun, menurut UU No. 21 Tahun 2000 Pasal 28, direksi dan komisaris tidak memiliki hak untuk memberhentikan pengurus serikat. Aturan tersebut menegaskan larangan intervensi perusahaan atau pihak luar terhadap aktivitas serikat pekerja.

- Advertisement -

FSP ASPEK menduga bahwa ancaman aksi tersebut tidak muncul secara alami, melainkan ada pihak internal yang menggerakkannya. Gofur menegaskan bahwa langkah ormas itu berpotensi menjadi manuver pejabat yang tidak nyaman dengan sikap kritis serikat. “Ini cara kotor dan termasuk upaya pemberangusan serikat karyawan (union busting),” tegasnya.

Serikat Karyawan BKI sebelumnya melaporkan dugaan fraud dan pelanggaran prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) kepada direktur utama. FSP ASPEK menilai laporan tersebut menjadi titik yang memicu ketegangan dan memunculkan reaksi negatif dari oknum tertentu dalam tubuh perusahaan.

Gofur juga menekankan bahwa ancaman aksi terhadap serikat pekerja tidak hanya melanggar kebebasan berserikat, tetapi juga mengancam stabilitas hubungan industrial. Ia meminta agar manajemen PT BKI tidak tunduk pada tekanan kelompok yang mencoba mengaburkan persoalan inti yang sedang diperjuangkan serikat.

Jika tekanan terhadap Serikat Karyawan BKI kembali terjadi atau meningkat, FSP ASPEK memastikan akan mengambil langkah lebih besar secara terbuka. “Kami meminta manajemen PT BKI menghormati Serikat Karyawan BKI, karena perjuangannya untuk kesejahteraan dan keadilan seluruh karyawan sesuai amanat undang-undang,” tutup Gofur.

- Advertisement -

FSP ASPEK menyerukan bahwa semua pihak seharusnya mendukung ruang dialog sosial yang sehat, bukan sebaliknya menciptakan intimidasi yang menghambat perjuangan pekerja memperjuangkan haknya.

Read more

NEWS