Scroll untuk baca artikel
Film, Musik, TVShowbiz

FPMP Tak Percaya Hasil FFI 2017

3
×

FPMP Tak Percaya Hasil FFI 2017

Sebarkan artikel ini
Bincang-bincang dengan FPMPM, Kamis (9/10/2017) di Jakarta. Foto: ist.
Bincang-bincang dengan FPMPM, Kamis (9/10/2017) di Jakarta. Foto: ist.
Bincang-bincang dengan FPMPM, Kamis (9/10/2017) di Jakarta. Foto: ist.

Jakarta, channelsatu.com:Mengkritisi penyelenggaraan perfilman saat ini, Forum Peranserta Masyarakat Perfilman (FPMP) menyampaikan pernyataan sikap, Kamis (9/11), dalam acara pertemuan unsur-unsur pelaku perfilman, di Gedung Film Jakarta.

Salah satu butir isi pernyataan sikap FPMP adalah menyesalkan cara-cara pelaksanaan Festival Film Indonesia (FFI) 2017 yang diduga diwarnai pelanggaran Peraturan dan Perundang-undangan. FPMP juga tidak mempercayai hasil-hasil FFI 2017 sebagai kelanjutan dari sejarah diselenggarakannya FFI sejak 1955.

Pernyataan sikap dari masyarakat perfilman ini, menurut wartawan dan kritikus film Wina Armada, yang hadir dalam pertemuan itu, sekaligus menjadi dukungan terhadap Petisi Wartawan Film yang juga tidak mempercayai FFI 2017. Sementara itu, Sonny Pudjisasono dari Pusat Perfilman H Usmar Ismail, menyampaikan, semangat dari sikap ini adalah dalam kerangka menjaga marwah Piala Citra sebagai simbol penghargaan tertinggi bagi prestasi artistik film Indonesia.

“Piala Citra menjadi simbol penghargaan di FFI untuk film-film Indonesia sebagaimana yang diperjuangkan Usmar Ismail sebagai Bapak Perfilman Indonesia. Tidak lucu kalau Piala Citra dibagi-bagi untuk arah dan tujuan yang berbeda. Nama Citra itu sendiri berasal dari syair karya Usmar Ismail, yang kemudian menjadi lagu, lantas difilmkan dua kali oleh Usmar Ismail,” kata Sonny Pudjisasono.

Selain mengkritisi FFI 2017, Pernyataan Sikap FPMP berisi antara lain, mendukung dilakukannya audit khusus pada dana APBN dan APBD yang dialokasikan untuk penyelenggaraan FFI maupun untuk Badan Perfilman Indonesia (BPI). Masyarakat Perfilman
mendesak Pengurus BPI untuk patuh pada Undang-undang Perfilman yang menjadi dasar pembentukannya, menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai Kongres BPI, menjalankan amanat Kongres, serta bertindak terbuka, adil, dan demokratis, bagi seluruh unsur stakeholders BPI.

Pertemuan FPMP juga menegaskan kembali komitmennya terhadap Pernyataan Sikap yang disampaikan pada 30 November 2016 (tahun lalu), yaitu memperjuangkan hak peranserta masyarakat dalam perfilman, lindungi Film Indonesia dari konspirasi, pertahankan peruntukan fasilitas perfilman, awasi dana APBN untuk penyelenggaraan perfilman, serta laksanakan amanat Undang-undang Perfilman. Tentang pernyataan sikap yang mengkritisi BPI, Rully Sofyan dari Asosiasi Rekaman Film dan Video (Asirevi), menjelaskan, pada prinsipnya BPI dibentuk dan hadir adalah untuk menjalankan amanat dari stakeholders perfilman. “Kami melihat, hampir setahun bekerja, yang dilakukan BPI tidak amanah,” kata Rully Sofyan.

Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat untuk menindaklanjuti gerakan moral ini menuju tahap-tahap yang kongkret, konstruktif, dan bermartabat. Selain merencanakan Kongres Peranserta Masyarakat Perfilman Pribumi, FPMP juga berharap bisa berkomunikasi dengan menteri yang membawahi perfilman serta dengan Komisi 10 DPR-RI.

“Semua ini adalah wujud peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan perfilman yang dijamin oleh undang-undang,” kata Akhlis Suryapati yang mengatur jalannya bincang-bincang dalam pertemuan FPMP tersebut. “Tentu saja ini sikap kepedulian yang baik bagi penyelenggaraan perfilman. Karena ada kutipan dialog dalam sebuah film; kalau orang baik diam, kejahatan merajalela.” (Ibra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *