Jakarta,channelsatu.com: Artis seksi Five Vi yang ingin sepenuhnya hak asuh anaknya Bilqis M Meliks (13) berada di tanganya, ternyata masih membutuhkan proses yang cukup panjang. Meskipun titik terang itu sudah mulai terbuka dengan berbagai dialog yang dilakukan pada mantan suaminya Iwan, Five Vi mengaku belum sepenuhnya percaya akan terwujud.
Henry Indraguna selaku kuasa hukum Five Vi pun terus berupaya untuk melakukan apa yang dinginkan kliennya tersebut. “Sebenarnya draf kontrak perdamaian sudah kita buat tapi Five Vi ingin ada pihak ketiga terlibat jadi saksi, entah itu dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), atau dari polisi atau pihak terkait lainnya. Saya pun setuju dengan permintaan Five Vi agar secara hukum kian kuat kesepakatan saat ditanda tangani nanti,” aku Henry pada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5/2017) kemarin, soal perebutan hak asuh anak antara Five Vi dan mantan suaminya.
“Iwan mantan suami Five Vi sebetulnya sudah membuka pintu, jika Five Vi ingin bertemu anaknya atau membawa anaknya. Namun Five Vi ingin semua ini bisa dilakukan jika kesepakatan sudah dibuat dengan adanya saksi pihak ketiga,” sambung Henry lagi yang juga memuji respon yang cepat dari pihak KPAI, yang kabarnya bersedia menjadi jembatan memediasi masalah yang menyangkut kedua belah pihak.
Selasa (9/5/2017) kemarin di Polda Metro Jaya Jakarta, didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna, Five Vi dimintai keterangan pihak berwajib untuk menuturkan kronologi peristiwa yang dialaminya tersebut dan ditanya sekitar enam pertanyaan. Pemeriksaan ini kata Henry, akan dilanjutkan kembali minggu depan. (Ibra)