Kota Tangerang, Channelsatu.com – Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Dua pelaku curanmor yang kerap beraksi lintas wilayah diamankan setelah gerak-geriknya terendus polisi saat patroli siang hari.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli dan observasi rutin yang dilakukan tim opsnal Polsek Ciledug pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat melintas di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah, petugas mencurigai dua pria yang menunjukkan perilaku tidak wajar dan diduga tengah memantau situasi sekitar.
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan pembuntutan secara senyap hingga ke Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab. Situasi lalu lintas yang macet akibat kerumunan warga karena peristiwa kebakaran dimanfaatkan tim untuk melakukan penindakan.
“Kami langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar. Saat dilakukan penggeledahan, salah satu pelaku sempat membuang kunci leter T yang biasa digunakan untuk merusak rumah kunci motor,” ujar Kompol Dalby kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa kedua pelaku baru saja mencuri satu unit sepeda motor milik jemaah masjid yang diparkir di area Masjid Haqqul Yaqiin. Aksi pencurian dilakukan dengan cepat menggunakan kunci palsu, memanfaatkan kelengahan korban saat beribadah.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ES (21) yang berperan sebagai joki, serta SM (25) sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur dan diduga telah menjadikan curanmor sebagai mata pencaharian utama.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban, satu unit Honda Beat Street hitam yang digunakan pelaku, dua unit telepon genggam, serta empat anak kunci leter T yang biasa digunakan dalam aksi pencurian.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lintas daerah serta menelusuri laporan kehilangan lainnya yang memiliki pola serupa. ich
