Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kembali menunjukkan respons cepat aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota. Dua pelaku curanmor berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah sepeda motor milik warga dilaporkan hilang di kawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP., menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim yang bergerak segera setelah menerima laporan korban. Menurutnya, kejahatan jalanan seperti curanmor menjadi perhatian serius karena langsung meresahkan masyarakat.
“Kami mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan tidak lama setelah korban melapor. Ini berkat respons cepat anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat,” ujar Kompol Hadi Wiyono kepada wartawan.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Mastam Raya, Kelurahan Cimone. Korban, Dede Wahyudin (36), mendapati sepeda motor miliknya raib saat diparkir dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karawaci.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi, petugas mengantongi petunjuk kuat yang mengarah ke sebuah rumah di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam waktu singkat, polisi melakukan penggerebekan.
Sekitar pukul 21.20 WIB, dua terduga pelaku berinisial BM dan RA diamankan saat sedang membongkar sepeda motor hasil curian. Polisi juga mengamankan dua orang lain untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui aktivitas kejahatan tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, STNK dan BPKB, dua unit telepon genggam, alat bantu berupa tang dan kunci kontak, serta pakaian yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Saat ini para terduga pelaku ditahan di Polsek Karawaci untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Kota Tangerang. ich
