BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Viral adalah Hoaks Deepfake

Share

Jakarta, Channelsatu.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa video yang beredar luas di media sosial dan menampilkan figur menyerupai Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh bukanlah video resmi dan tidak pernah diproduksi maupun dirilis oleh BKN. Video tersebut memuat informasi pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2026 dan mengarahkan masyarakat ke tautan tidak resmi yang berpotensi menjadi sarana kejahatan siber.

Video tersebut diketahui beredar melalui platform TikTok dan diunggah oleh akun bernama @pppk.tenaga.kesehatan. Konten itu dengan cepat menarik perhatian publik karena menampilkan visual dan suara yang menyerupai sosok Kepala BKN, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah tingginya antusiasme masyarakat terhadap rekrutmen aparatur sipil negara.

Menanggapi temuan tersebut, BKN segera melakukan penelusuran serta pemeriksaan mendalam untuk memastikan keaslian konten. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas informasi resmi terkait kebijakan dan agenda nasional di bidang kepegawaian.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil analisis forensik digital, BKN memastikan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi digital berbasis kecerdasan buatan atau deepfake. Rekayasa tersebut memalsukan wajah dan suara sehingga menyerupai Prof. Zudan, namun secara teknis tidak memenuhi unsur rekaman autentik baik dari sisi visual, audio, perilaku biologis wajah, konsistensi pencahayaan, hingga metadata digital.

Kepala BKN Prof. Zudan menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah tidak benar dan termasuk hoaks. Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun pengumuman resmi terkait Seleksi CPNS 2026 yang disampaikan melalui video tersebut maupun kanal tidak resmi di media sosial.

“Seluruh informasi dalam video itu tidak benar dan tidak pernah diumumkan melalui kanal resmi BKN. Video tersebut tidak dapat dijadikan rujukan informasi apa pun, dan BKN tidak bertanggung jawab atas dampak yang timbul akibat penyebarluasan maupun penyalahgunaan konten tersebut,” tegas Prof. Zudan, Minggu (25/1/2026).

Lebih lanjut, BKN mengingatkan bahwa praktik manipulasi digital seperti deepfake berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik secara materiil maupun nonmateriil, terutama jika masyarakat terjebak pada tautan palsu yang berisiko mengandung pencurian data pribadi atau penipuan berbasis siber.

- Advertisement -

Melalui pernyataan resminya, BKN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan pejabat atau institusi negara, khususnya yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BKN dan tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya. ich

Read more

NEWS