Tangsel, Channelsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan larangan takbir keliling menjelang Lebaran 2025.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.
Pilar Saga Ichsan menjelaskan bahwa larangan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan selama malam takbiran.
“Kami sepakat mengeluarkan surat edaran larangan takbir keliling. Risiko tawuran dan gangguan keamanan cukup tinggi, apalagi sulit untuk mengawasi pergerakan massa dalam jumlah besar. Sebaiknya takbiran dilakukan di masjid,” ujar Pilar.
Selain larangan takbir keliling, Forkopimda juga menyoroti keamanan rumah yang ditinggalkan saat mudik.
Pilar mengimbau warga untuk berkoordinasi dengan ketua lingkungan agar lingkungan tetap aman.
“Tahun ini angka pemudik diperkirakan tinggi.
Dengan adanya WFA (Work from Anywhere), banyak yang memanfaatkan waktu lebih panjang untuk pulang kampung.
Jangan sampai rumah kosong jadi sasaran kejahatan,” katanya.
Pemkot Tangsel juga mengantisipasi kemungkinan cuaca ekstrem selama periode Lebaran.
Pilar meminta perangkat daerah terkait untuk bersiaga.
“Kita belajar dari hujan lebat sebelumnya yang menyebabkan banjir di beberapa titik. Tim harus standby untuk mengantisipasi dan membantu warga,” tutupnya.
Dengan adanya peraturan ini, di harapkan perayaan idul fitri di kota Tangsel berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. ich
