Kabupaten Bekasi, Channelsatu.com – Upaya inklusif terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Unit Pelayanan Disdukcapil Kecamatan Serang Baru. Petugas administrasi kependudukan turun langsung ke lapangan melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga disabilitas di Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru. Aksi kemanusiaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak identitas seluruh warganya, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Kanit Disdukcapil Serang Baru, Euis Darayati, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berawal dari laporan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terkait beberapa warga disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan. Menanggapi laporan itu, pihaknya segera membentuk tim untuk mendatangi rumah warga yang membutuhkan layanan. “Tiga warga yang kami datangi adalah Piah, warga Kampung Cikarang yang mengalami keterbatasan fisik, serta Farhan Maulana dan Egi Maulana dari Kampung Sampora yang juga disabilitas dan tidak dapat berjalan maupun berbicara,” ungkap Euis, Jumat (10/08/2025).
Petugas membawa peralatan perekaman e-KTP lengkap ke lokasi untuk memastikan proses berjalan seperti di kantor pelayanan. Wajah bahagia terlihat dari para warga saat proses perekaman dilakukan. “Alhamdulillah perekaman sudah selesai. Ibu Piah bahkan terlihat sangat senang dan mengucapkan terima kasih karena sebentar lagi akan memiliki KTP,” tambah Euis.
Pelayanan jemput bola ini menjadi wujud nyata semangat inklusivitas dan keadilan sosial. Euis menegaskan, pihaknya tidak ingin ada warga yang kehilangan hak sipil hanya karena keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan. “Kami selalu sampaikan kepada pihak desa, jika ada warga yang tidak mampu datang ke kantor karena disabilitas atau sakit, segera laporkan. Kami siap datang langsung melakukan perekaman, bahkan untuk akta kematian pun kami bantu antar ke rumah,” ujarnya.
Langkah ini juga sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor antara Adminduk, pemerintah desa, dan tenaga kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Pelayanan berbasis empati ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menerapkan sistem administrasi kependudukan yang adaptif dan humanis.
Selain melakukan perekaman, tim Adminduk juga mencatat kebutuhan kursi roda bagi dua warga, Farhan Maulana dan Egi Maulana, untuk diajukan melalui jalur layanan sosial. Pendekatan terpadu ini menunjukkan bahwa pelayanan publik kini tidak lagi sebatas administrasi, melainkan juga bentuk perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan jemput bola tersebut menjadi bagian dari program berkelanjutan Kecamatan Serang Baru untuk memperluas akses kependudukan bagi kelompok rentan seperti lansia, warga sakit, dan penyandang disabilitas. Program ini tidak hanya mempermudah pembuatan dokumen, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri warga terhadap kehadiran pemerintah yang peduli dan proaktif.
Dengan langkah-langkah nyata seperti ini, Kecamatan Serang Baru menegaskan perannya sebagai pelopor pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan humanis. Pemerintah berharap, seluruh warga Bekasi tanpa terkecuali dapat merasakan keadilan administratif dan memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia. ich
