7 Juli Ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia, Profesi Pustakawan Makin Diakui

Share

.Jakarta, Channelsatu.com – Profesi pustakawan resmi mendapatkan pengakuan negara dengan ditetapkannya tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Penetapan ini diumumkan dalam perayaan HUT ke-52 Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) yang digelar di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta.

Keputusan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 yang diteken pada 25 Juni 2025. Selain menjadi bentuk penghargaan terhadap profesi pustakawan, penetapan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan budaya baca di tengah masyarakat.

Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa pustakawan adalah penggerak utama dalam mencerdaskan bangsa. “Profesi pustakawan bukan sekadar pekerjaan, tetapi pengabdian untuk membangun peradaban dan memastikan akses ilmu pengetahuan merata,” ujarnya.

- Advertisement -

Pustakawan

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti turut mengapresiasi peran pustakawan dalam mendampingi proses belajar masyarakat dari masa ke masa. Ia mendorong perpustakaan bertransformasi menjadi ruang yang lebih inklusif dan inovatif agar tetap relevan di era digital.

Ketua Umum IPI, T. Syamsul Bahri, menyebut peringatan ini sebagai momentum strategis. “Pustakawan adalah nadi peradaban. Dengan semangat profesionalisme dan inklusivitas, kami berkomitmen mendorong transformasi masyarakat literat,” katanya.

Dengan semangat baru ini, pustakawan diharapkan semakin percaya diri tampil di ruang publik dan digital, serta menjadi pelita dalam derasnya arus informasi zaman sekarang.

- Advertisement -

 

 

Redaksihttps://channelsatu.com/
News and Entertainment

Read more

NEWS