225 Perguruan Tinggi Swasta Hadiri Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Must Read

Jakarta, Channelsatu.com – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) berkolaborasi menggelar sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), Rabu (20/11/2024).

Agenda ini dihadiri sebanyak 225 Perguruan Tinggi Swasta yang ada di bawah naungan LLDikti III Jakarta.

Rektor Ubhara Jaya, Irjen Pol (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim (HC) dalam sambutannya mengatakan, sebelumnya tindak penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi diatur dalam Permenristekdikti Nomor 30 Tahun 2021, dimana peraturan tersebut terfokus pada penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Permendikbudristek yang baru ini, dibuat dengan pertimbangan bahwa dengan meningkatnya kekerasan dalam berbagai bentuk di perguruan tinggi serta untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan yang aman, nyaman serta bebas dari kekerasan,” ucapnya.

Prof Bambang juga menegaskan jika sosialisasi ini sangat penting karena adanya perubahan kebijakan dan penyesuaian. Ia mengatakan, jika Ubhara Jaya sebelumnya telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Anggota dari satgas ini terdiri atas dari mahasiswa, tenaga kependidikan dan dosen.

sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)
sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)

“Ubhara Jaya merupakan salah satu kampus swasta yang pertama membentuk Satgas PPKS. Sesuai dengan perjalanan regulasi yang ada, maka dengan Permendikbudristek yang baru, akan membuat kami menyesuaikan dengan aturan baru tersebut,” jelas Rektor Ubhara Jaya lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah III Jakarta, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si, M.Sc mengatakan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 ini jelas sangat dibutuhkan. Prof Toni mengapresiasi komitmen Ubhara Jaya untuk berkolaborasi dengan pihak LLDikti Wilayah III dalam menggelar sosialiasi yang bertujuan untuk mersama mencegah terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

“Sosialisasi ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan perguruan tinggi yang aman yang inklusif, bebas dari kekerasan,” ujarnya

Sosialisasi Permendikbudristek No.55 Tahun 2024 ini dihadiri Auditor Ahli Madya dari Inspektorat Jendral, Kemendikbudristek Waluyo, S.IP, M.Ak. Dalam kesempatan ini, Waluyo menjelaskan jika Satgas PPKS yang sudah ada di wilayah perguruan tinggi, nantinya nanti akan berubah menjadi PPKPT. Bagi perguruan tinggi yang belum memiliki satgas ini, maka akan diberikan pembekalan.

“Tentunya PPKPT ini nanti akan dilatih dulu, dipahami dulu aturan itu terutama para anggota-anggota itu utamanya dari ketua dan sekretarisnya. Mereka juga bisa mendatangkan ahli untuk melakukan studi banding tentang cara satgas ini bekerja,” jelasnya.

Ia menyadari jika tugas satgas ini bukan hal mudah, namun terbentuknya satgas ditujukan agar dapat menciptakan kampus bebas dari kekerasan.

“Kami menyadari bahwa tugas-tugas mereka sangat berat sehingga perlu dedikasi dan pengetahuan yang memadai, karena kasus-kasus yang dihadapi akan menyentuh ranah-ranah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun dan mereka berisiko tinggi juga,” jelasnya lebih jauh.

Kolaborasi Ubhara Jaya dan LLDikti Wilayah III dalam menggelar sosialisasi ini menghadirkan sejumlah pemateri yang memaparkan berbagai pemahaman terkait aturan yang baru diterbitkan pada bulan Oktober 2024 ini.

Adapun pemateri yang hadir antara lain: Irene Ryan Cuang, S.Psi., M.S.Ed, dari Puspeka Kemendikbudristek, pemateri dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Karina Delicia Budiono, S.Psi, M.Psi., dan Christina Dumaria Sirumapea, M.Psi., Psikolog, yang memberikan materi terkait investigasi terhadap pelaku dan korban serta pendampingan yang dapat diberikan Satgas PPKPT kepada korban dari sisi psikologi.

Selain itu sosialisasi ini juga menghadirkan pemateri Dr. Umaimah Wahid, M.Si dari Universitas Budi Luhur (UBL) yang mendapat anugerah best practice sebagai salah satu perguruan tinggi swasta cerdas dan berkarakter dari Puspeka (Pusat Penguatan Karakter), Kemendikbudristek. (Hrn)

Latest News

Hakordia 2024, Puan Maharani Ajak Generasi Muda Aktif Perangi Korupsi

Jakarta, Channelsatu.com - Hakordia 2024 atau Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua DPR Puan Maharani mengajak generasi muda Indonesia untuk membantu...

More Articles Like This