Parkir Liar di RSUD Kota Tangerang Kena “Semprit”, Warga Diminta Ikut Awasi

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang menertibkan praktik parkir liar di kawasan RSUD Kota Tangerang yang selama ini meresahkan warga dan mengganggu ketertiban publik. Penindakan dilakukan langsung oleh Kecamatan Tangerang bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian pada Jumat (11/7/2025) sebagai respon atas laporan masyarakat yang mulai meluas.

Camat Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan bahwa laporan dari warga telah diterima sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya, kehadiran parkir liar di sekitar rumah sakit telah menciptakan keresahan dan berpotensi menimbulkan tindak kejahatan seperti kehilangan kendaraan. “Pemerintah tidak ingin area yang seharusnya steril dan berfungsi sebagai fasilitas pelayanan publik justru menjadi ladang pungutan liar oleh oknum tak bertanggung jawab”, kata Yudi Pradana.

Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa hanya ada satu pengelola resmi parkir di kawasan tersebut, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG). Pihaknya ingin memastikan agar masyarakat mendapat layanan parkir yang legal, aman, dan bertarif wajar sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

Keberadaan parkir ilegal tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi tetapi juga menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di sekitar kawasan rumah sakit. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat Pemkot Tangerang dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman bagi semua kalangan.

Yudi menyebut bahwa penindakan ini bukan yang terakhir. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan patroli berkala untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas parkir liar yang merugikan pengunjung rumah sakit dan mencoreng wajah pelayanan publik di Kota Tangerang.

Selain itu, pihak kecamatan juga aktif mengimbau warga untuk turut serta dalam upaya pengawasan ini dengan melaporkan keberadaan praktik pungutan liar ke pihak berwenang. Yudi menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang selama ini telah menunjukkan kepedulian terhadap ketertiban lingkungan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar langkah-langkah penataan ruang kota berjalan optimal. “Menjaga RSUD sebagai zona pelayanan yang tertib adalah bagian dari menciptakan iklim kota yang aman dan manusiawi”, tambahnya.

- Advertisement -

Dengan langkah penertiban ini, Pemkot Tangerang berharap kawasan RSUD Kota Tangerang dapat kembali menjadi area yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus memastikan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan keramaian publik demi keuntungan pribadi yang tidak sah. ich

Read more

NEWS