106 Pasangan Resmi Dapat Buku Nikah di HUT ke-33 Kota Tangerang

Share

Kota Tangerang, Channelsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar isbat nikah dan pencatatan perkawinan massal bagi 106 pasangan dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang di Gedung MUI Kota Tangerang, Rabu (11/2/2026). Program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum pernikahan sekaligus memperkuat tertib administrasi kependudukan bagi warga yang selama ini belum memiliki legalitas resmi.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, kegiatan isbat nikah massal ini merupakan hasil sinergi antara Pemkot Tangerang, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait. Menurutnya, pencatatan perkawinan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menyangkut hak keperdataan, perlindungan hukum, dan masa depan keluarga.

“Isbat nikah dan pencatatan perkawinan ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya bagi warga yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara,” jelas Sachrudin.

- Advertisement -

Dari total 106 pasangan peserta, terdapat pasangan muda hingga lanjut usia. Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang mengungkapkan bahwa peserta tertua berusia 75 tahun dan sebagian besar telah menikah puluhan tahun lalu, namun baru kali ini memperoleh buku nikah resmi.

Fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas pernikahan. Setiap tahun jumlah peserta isbat nikah di Kota Tangerang terus bertambah, menandakan semakin kuatnya pemahaman warga mengenai pentingnya pencatatan sipil.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menambahkan, seluruh data kependudukan peserta langsung diperbarui. Status perkawinan resmi tercatat, sehingga anak-anak peserta mendapatkan kepastian hukum melalui akta kelahiran yang mencantumkan nama ayah dan ibu.

Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat sistem administrasi kependudukan dan perlindungan hak anak. Legalitas pernikahan berdampak langsung pada akses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga urusan waris dan perbankan.

- Advertisement -

Bagi pasangan Umairah (58) dan Makmun (72), warga Batuceper, momen ini menjadi kebahagiaan tersendiri setelah hampir 40 tahun menikah tanpa buku nikah. “Alhamdulillah senang sekali. Sekarang sudah punya buku nikah. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, semuanya gratis,” tuturnya haru. ich

Read more

NEWS