Home / Hot News / Terseret Kasus Investasi Bodong, Ustad Yusuf Mansyur Akan Tuntut Balik Jika Tak Terbukti Bersalah
Ustad Yusuf Mansur. Foto: Ibra.
Ustad Yusuf Mansur. Foto: Ibra.

Terseret Kasus Investasi Bodong, Ustad Yusuf Mansyur Akan Tuntut Balik Jika Tak Terbukti Bersalah

Ustad Yusuf Mansur. Foto: Ibra.
Ustad Yusuf Mansur. Foto: Ibra.

Jakarta, channelsatu.com: Ustad kondang Yusuf Mansyur atau Jam’an Nurkhatib Mansur yang namanya terseret dugaan terlibat investasi Bodong, yang kini tengah ditangani di Polda (Kepolisian Daerah) Jawa Timur, akhirnya angkat bicara, setelah kasusnya naik menjadi ke tingkat penyidikan.

Melalui kuasa hukumnya Ina Rachman dihadapan wartawan Sabtu (9/9/2017) malam di Haji Nawi Raya 23, Jakarta, menjelaskan kalau Ustd Mansyur mengaku tidak marah dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya ditangani pihak berwajib. “Dengan naiknya kasus ini ke tingkat penyidikan, Ustad Mansyur mengaku sesungguhnya akan membawa ke titik terang, membuka siapa nantinya yang terbukti bersalah,” terang Ina yang menjelaskan Ustad Mansyur akan mengikuti semua proses hukum dalam kasus ini.

Ina Rachman dan rekan, kuasa Hukum Ustd. Yusuf mansur saat memberikan keterangan pers terkait kasus investasi bodong yang menimpa Ustad, Mansur, Sabtu ((9/9/2017) malam di Jakarta. Foto: Ibra.
Ina Rachman dan rekan, kuasa Hukum Ustd. Yusuf Mansyur saat memberikan keterangan pers terkait kasus investasi bodong yang menimpa Ustad, Mansur, Sabtu ((9/9/2017) malam di Jakarta. Foto: Ibra.

“Saya ingatkan hati-hati, jika tidak terbukti bersalah, klien kami (Ustd, Mansyur) akan menuntut balik yang melaporkan kasus ini. Karena ia tidak merasa bersalah dalam kasus ini,” tegas Ina yang mana dalam  kasus ini mengatakan  tidak terkait dalam management paytren dan managment Daarul Quran yang juga dikelola Ustad Mansyur.

Seperti telah diberitakan berbagai media, Ustad Yusuf Mansur telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh sejumlah peserta program investasi Condotel Maya Vidi ke Polda Jawa Timur, 15 Juni 2017 lalu, dengan dugaan telah melakukan penipuan. Meskipun belum ada tersangka yang terlibat dalam kasus ini, pihak berwajib telah menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan pada 4 Agustus 2017 lalu. (kam)

About Channelsatu.com

News and Entertainment

Check Also

Lima partai politik non parlemen kompak merapat menambah kekuatan barisan partai pengusung pasangan cagub dan cawagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

Lima Parpol Tambah Kekuatan Pasangan Khofifah-Emil, Kompak Merapat dengan Serahkan Langsung SK B1KWK

Jakarta, Channelsatu.com – Lima partai politik non parlemen kompak merapat menambah kekuatan barisan partai pengusung …

Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Serbia, salah satu negara pecahan Yugoslavia yang berada di Eropa Tengah.

Kunjungi Serbia, Puan Maharani Ditunjukkan Surat Korespondensi Bung Karno dengan Presiden Tito

Jakarta, Channelsatu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Serbia, salah satu …

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak resmi mengantongi formulir B1-KWK dari Partai Golkar.

Terima B1 KWK Partai Golkar, Khofifah – Emil Makin Percaya Diri Menang di Pilkada Jatim 2024

Jakarta, Channelsatu.com – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan …

Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam lantang mengingatkan Dukcapil daerah agar lebih teliti dan hati-hati dalam menerbitkan NIK baru untuk orang dewasa

Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak

Jakarta, Channelsatu.com – Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan nomor identitas penduduk yang bersifat unik …

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *