Scroll untuk baca artikel
NasionalTop Pictures

MUI Tanggapi Soal Adzan TV Diganti Running Teks Saat Misa Paus

12
×

MUI Tanggapi Soal Adzan TV Diganti Running Teks Saat Misa Paus

Sebarkan artikel ini
MUI tanggapi soal imbauan adzan maghrib diganti dengan running text saat misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Kamis (5/9/2024). Foto: Ist.

Channelsatu.com – Paus Fransiskusi yang tengah berkunjung ke Indonesia pada Kamis (5/9/2024) rencananya akan memimpin misa agung secara langsung (live) di Gelora Bung Karno. Ibadah tersebut berlangsung dua jam tanpa henti dan jeda serta beririsan dengan waktu shalat maghrib.   Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui surat edarannya mengimbau agar penyelenggara penyiaran untuk mengganti adzan maghrib dengan running text.

SE Kominfo tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024. Imbauan itu kemudian memunculkan polemik di masyarakat yang sudah terbiasa dengan adzan maghrib di hampir seluruh saluran televisi umum.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara terhadap kebijakan tersebut. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan adzan maghrib di televisi menjadi running teks, tidak ada yang dilanggar.

“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am Rabu (04/09/2024) kepada MUIDigital. “Isunya bukan meniadakan adzan. Baik sebagai seruan untuk shalat maupun penanda masuk waktu shalat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK.”
“Kita bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani,” tambah Kiai Ni’am. “Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan adzan, maka adzannya juga akan diganti dengan running teks. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” kata Kiai Ni’am.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menambahkan, bahwa adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.
“Itu adzan elektronik. Jadi bukan adzan suara di masjid yang dihentikan. Adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakat shalat yang sesungguhnya,” kata Kiai Cholil.
“Tidak apalah. Saya setuju adzan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa,” doktor bidang syariah ini menambahkan.
Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub menyampaikan, umat tidak perlu resah dengan itu. Digantinya adzan maghrib dengan running teks tersebut tidak mengurangi izzah (keagungan) muslimin. “Hukum asal adzan itu dikumandangkan di Masjid sebagai ajakan untuk datang shalat,” ungkapnya.
(Msr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *