Kamis , 25 April 2024
Home / Hot News / Nasional / Hukum Pembuktian Lemah, Angelina Sondakh Bisa Bebas

Hukum Pembuktian Lemah, Angelina Sondakh Bisa Bebas

Jakarta, channelsatu.com: Politisi Demokrat Angelina Sondakh yang terseret dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang, menurut analisa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada wartawan, Senin (30/4/2012) bisa bebas jika hakim menggunakan hukum pembuktian.

Sebab menurut Hotman, pembuktian KPK terhadap perempuan yang disapa Angie itu lemah.

“Pertama Angie menerima sebagian uang Rp 5 miliar yang diberikan Mindo Rosalina Manullang, bawahan Nazaruddin. Uang itu diberikan Rosa kepada politisi PDI-P I Wayan Koster lewat stafnya di DPR.” kata Hotman.

Namun, sampai detik ini, Hotman melanjutkan, KPK tidak pernah meminta keterangan staf Koster yang dituangkan lewat Berita Acara Pemeriksaan. Inilah yang menjadi pertanyaan tim penasihat hukum Nazaruddin selama ini.

Lebih jauh dijelaskannya, “Tapi kalau hakim menggunakan hukum keyakinan bisa masuk (bersalah). Tapi itu sebatas pada kasus Wisma Atlet,” papar Hotman.

Selain itu, KPK tak pernah menyita BlackBerry milik Angie. Jika itu dilakukan, akan terkuak pembicaraan antara Angie dan Rosa soal uang. Anehnya, KPK hanya menyita BlackBerry milik Rosa yang didalamnya terdapat pembicaraan dirinya dengan Angie.

“Kemana rekaman pembicaraan Angie? tandasnya

Menurut pengakuan Rosa, lanjut Hotman, sebagian uang itu juga diantarkan ke Angie dan dia memerintahkan stafnya yang bernama Jefrie. “Tapi Jefrie itu tidak pernah di-BAP oleh KPK. Jefry itu bisa dikatakan saksi kunci. Ada apa ini?”pungkasnya.(ch1)

About ibra

Check Also

Gerakan Hallo Puan Terus Bergerak. Foto-foto: DSP.

Di Ciater, Relawan Puan Maharani Bergerak Melawan Stunting

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari berterima kasih kepada HaloPuan yang terus bergerak …

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *