Sabtu , 20 April 2024
Home / Hot News / Krisna Mukti, Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Mengakhiri Berbagai Kasus Kekerasan Seksual

Krisna Mukti, Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Mengakhiri Berbagai Kasus Kekerasan Seksual

Krisna Mukti. Foto: ist.
Krisna Mukti. Foto: ist.

Jakarta, channelsatu.com: Merebaknya kasus kejahatan seksual belakangan ini, tentu saja mengundang rasa prihatin yang mendalam bagi seorang artis dan juga sebagai politikus, Krisna Mukti. “Sungguh membuat saya prihatin dan miris melihat kejahatan seksual belakangan ini banyak terjadi di negeri ini,” tutur Krisna Mukti pada awak media, Rabu (11/5/2016) siang di Jakarta.

“Menurut saya kasus kekerasan seksual sesungguhnya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Bisa terjadi pada siapa saja dan di mana saja. Beberapa kasus yang terjadi bahkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan ekstrim, seperti yang terjadi pada kasus Yuyun,” sambung Krisna.

Krisna mengatakan lebih jauh, sudah saatnya seluruh elemen bangsa berjuang untuk mengakhiri berbagai kasus kekerasan seksual. Sudah saatnya negara hadir, salah satunya dengan lahirnya UU Penghapusan Kekerasan Seksual yang mengatur secara jelas dan tegas dari mulai pencegahan hingga penindakan terhadap kasus kekerasan seksual.

Menyoroti kian marak kasus ini terjadi, Krisna berpendapat mengapa hal ini terjadi karena pendidikan yang rendah terutama dalam hal Imtaq & pengangguran yang banyak terjadi dimana-mana. “Hal ini menjadikan seseorang frustasi & mencari pelampiasan dengan hal-hal yang negatif. Mengapa? Karena keadaan kejiwaan yang labil & tingkat intelejensia yang rendah ini,” urainya.

Untuk itu Krisna menegaskan, Hukuman untuk kekerasan seksual haruslah sesuai dengan usia pelaku. “Hukuman kebiri atau hukuman yang setimpal bisa dikenakan keapda pelaku yang sudah kategori dewasa, sedangkan untuk yang pelaku remaja atau di bawah umur selain hukuman penjara harus diberikan konseling & rehabilitas agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.,” ucap pria ganteng ini.

“Kita berharap masalah kekerasan terutama kekerasan seksual tidak terjadi lagi di masa yang akan datang kalau pelakunya dihukum setimpal,” pungkasnya. (ibra)

About ibra

Check Also

Kuasa Hukum Mardani H. Maming, Adul Qodir. Foto: Ist.

Ahli : Pelimpahan IUP oleh Mardani Maming Tidak Melanggar UU Minerba

Jakarta, channelsatu.com: Ahli Hukum Pertambangan, Ahmad Redi, berpendapat Mardani H. Maming tidak melanggar Undang-Undang Pertambangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *